![]() |
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD, MI,
DAN SDLB
1. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk
Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
A.
Latar
Belakang
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan
umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang
bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi
kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan
setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan
baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi
spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.
Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman
nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual
tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang
dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti
tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan
manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan
untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling
menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.
Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan
jenjang persekolahan yang secara nasional
ditandai dengan ciri-ciri:
- lebih menitik beratkan
pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
- mengakomodasikan keragaman
kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
- memberiklan kebebasan yang
lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program
pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya
pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia
yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif
membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan
peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam
menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup
lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode
pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian
seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan.
Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam
mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
B. Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SD/MI
bertujuan untuk:
1. menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2. mewujudkan manuasia
Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
C. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Al-Qur’an dan Hadits
- Aqidah
- Akhlak
- Fiqih
- Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan,
keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan
manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan
manusia dengan alam sekitarnya.
D. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
|
Al Qur’an
|
|
|
1. Menghafal Al Qur’an surat pendek pilihan
|
1.1 Melafalkan
QS Al-Fatihah dengan lancar
1.2 Menghafal
QS Al-Fatihah dengan lancar
|
|
Aqidah
|
|
|
2. Mengenal Rukun Iman
|
2.1 Menunjukkan ciptaan Allah SWT melalui ciptaan-Nya
2.2 Menyebutkan enam Rukun Iman
2.3 Menghafal enam Rukun Iman
|
|
Ahlak
|
|
|
3. Membiasakan perilaku terpuji
|
3.1 Membiasakan perilaku jujur
3.2 Membiasakan perilaku bertanggung jawab
3.3 Membiasakan perilaku hidup bersih
3.4 Membiasakan perilaku disiplin
|
|
Fiqih
|
|
|
4. Mengenal tatacara bersuci (thaharah)
|
4.1 Menyebutkan pengertian
bersuci
4.2 Mencontoh tatacara bersuci
|
|
5. Mengenal Rukun Islam
|
5.1 Menirukan ucapan Rukun Islam
5.2 Menghafal Rukun Islam
|
|
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes ),
|
|
Kelas I, Semester 2
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
|
Al Qur’an
|
|
|
6. Menghafal Al Qur’an surat-surat pendek
pilihan
|
6.1 Menghafal
QS Al-Kautsar dengan lancar
6.2 Menghafal
QS An-Nashr dengan lancar
6.3 Menghafal QS Al-‘Ashr dengan
lancar
|
|
Aqidah
7. Mengenal dua kalimat syahadat
|
7.1 Melafalkan syahadat
tauhid dan syahadat rasul
7.2 Menghafal dua
kalimat syahadat
7.3 Mengartikan dua
kalimat syahadat
|
|
Akhlak
8. Membiasakan perilaku terpuji
|
8.1 Menampilkan
perilaku rajin
8.2 Menampilkan
perilaku tolong-menolong
8.3 Menampilkan perilaku
hormat terhadap orang tua
8.4 Menampilkan adab
makan dan minum
8.5 Menampilkan adab
belajar
|
|
Fiqih
9. Membiasakan bersuci (thaharah)
|
9.1 Menyebutkan tata
cara berwudlu
9.2 Mempraktekkan tata
cara berwudlu
|
|
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan
perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage ), Ketulusan (Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur ( fairnes ),
|
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi
dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam
merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar
Proses dan Standar Penilaian.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk madrasah dikembangkan lebih lanjut oleh
Departemen Agama.

No comments:
Post a Comment